Hasto Penuhi Panggilan KPK Soal Harun Masiku: Kualat Kalau Tak Hadir

Ade Rosman
6 Juni 2024, 18:15
Hasto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Politikus Bonnie Triyana (kiri) menjawab pertanyaan pewarta saat konferensi pers jelang Rakernas V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/6) sebagai saksi dalam pekara Harun Masiku. Hasto mengatakan ia akan hadir sesuai jadwal yang ditetapkan KPK dengan penuh tanggung jawab. 

“Apalagi KPK ini didirikan oleh bu megawati, kualat saya kalau gak hadir, maka saya akan hadir," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Kendati demikian, Hasto mengaku belum menerima undangan dari lembaga antirasuah. Namun, ia memastikan akan menghadiri pemanggilan nantinya.

"Belum (menerima undangan), tapi kalo dapat informasi dari media nanti senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto. 

Sebelumnya, kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kepastian lembaga antirasuah akan memeriksa Hasto. Menurut KPK pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. 

Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Pada kesempatan yang sama, Ali meminta Hasto untuk kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah. 

Ali mengatakan, keterangan Hasto dibutuhkan untuk membuat terang proses pencarian Harun Masiku yang telah diburu empat tahun. "Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," kata Ali.

Pada akhir Mei lalu, dalam proses pencarian Harun Masiku, KPK telah memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5) lalu. Melita diduga mengetahui informasi berkaitan dengan pihak yang mengamankan Harun Masiku.

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali, Senin (3/6).

Selain Melita, lembaga antirasuah juga memeriksa dua orang pelajar lainnya yakni Simeon Petrus dan Hugo Ganda. Ali mengatakan para saksi yang dipanggil merupakan kerabat Harun. 

Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU sebesar Rp 600 juta. Suap diberikan untuk pengurusan pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam perkara ini Wahyu telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2021 dan telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Harun Masiku merupakan politisi PDIP yang sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat. Ia maju dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif atau Pileg 2019 lalu.

Saat itu, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDIP dari Dapil I Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun menempati posisi keenam di dapil-nya, dengan perolehan suara sebanyak 5.878. Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraih 145.752 suara.

Posisi kedua ditempati oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara. Diikuti Darmadi Jufri dengan raihan 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara), dan Diah Okta Sari (13.310 suara). Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih, Nazarudin meninggal dunia. 

Berdasarkan hasil Pileg 2019 Dapil I Sulsel, posisinya semestinya digantikan oleh Riezky yang menempati posisi kedua. PDIP justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Ia diketahui diajukan sebagai pengganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Dalam perkara ini Wahyu telah mengakui perbuatannya dan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Ia dieksekusi pada 2021 dan telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Hasto telah diperiksa sebagai saksi pada 2020. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...