Polri Minta Tambahan Anggaran 2025 Rp 60 Triliun, untuk Apa Saja?
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan anggaran Rp 60,6 triliun untuk tahun 2025. Tambahan anggaran ini digunakan untuk peralatan hingga sarana dan prasaran kepolisian.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (11/6).
"Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN 2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan anggaran tambahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran ta 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp 60,64 triliun," kata Agus dalam rapat.
Agus menjelaskan rincian penambahan anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 4.98 T yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.
Rinciannya, tunjangan kinerja rekrutmen personel baru 70%, tunjangan kinerja 80 % personel Polri, kenaikan tunjangan kinerja 80% personel Polri.
Kemudian belanja barang sebesar Rp 11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional, belanja barang non-oprasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU.
Kemudian, belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus), penambahan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres, peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK), pembangunan Mako Polres sub sektor perbatasan.
Lalu pembangunan Mako Polsek, pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan BPKB, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, pembangunan fasilitas dan kontruksi polri lainnya, pemenuhan Satpas bidang Harkam yang tidak termasuk almatsus.
Kemudian renovasi gedung dan pembangunan kantor, serta mendukung penyelesaian 14 rencana pengadaan yang bersumber pada pinjaman luar negeri.
Jika DPR menyetujui, maka Korps Bhayangkara akan mendapatkan anggaran rp 165,3 triliun tahun depan. "Dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 64,43 triliun, belanja barang sebesar Rp 45,75 triliun, belanja modal sebesar Rp 55,13 triliun," kata Agus.