Majelis Rakyat Papua Bertemu Jokowi, Usul Pemekaran Wilayah Timika

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Juni 2024, 14:32
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mengucapkan sumpah saat pelantikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). Mewakili Mendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo melantik 33 orang anggota MRP-PBD dengan tiga kelo
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mengucapkan sumpah saat pelantikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). Mewakili Mendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo melantik 33 orang anggota MRP-PBD dengan tiga kelompok kerja yaitu Pokja Perempuan, Agama dan Adat untuk bekerja di lembaga tersebut guna melindungi hak warga asli Papua.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Majelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan pemekaran wilayah baru untuk Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Mimika Timur. Selain itu MRP juga meminta pemekaran satu kotamadya di Timika. Pemekaran sejumlah wilayah ini dianggap dapat meningkatkan pembangunan dan ekonomi di Papua.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Agustinus Anggaibak mengatakan keinginan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (12/6). Agustinus menceritakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan usulan pemekaran daerah tersebut. "Ini kebutuhan masyarakat, jadi kami sampaikan kepada presiden," kata Agustinus sesuai pertemuan.

Kedatangan Agustinus juga didampingi oleh lima ketua MRP se-Papua. Mereka adalah Ketua MRP Provinsi Papua Barat Judson Waprak, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu, Ketua MRP Provinsi Papua Nerlince Wamuar, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Huby dan Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya Alfons Kambu.

MRP juga menyampaikan proposal pemekaran sejumlah wilayah di Papua kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

"Adanya pemekaran di beberapa provinsi bagus untuk orang Papua, seperti peningkatan pembangunan dan ekonomi," ujar Agustinus.

MRP juga menyampaikan usulan kepada Jokowi untuk mendirikan Istana Kepresidenan di Ibukota Provinsi Papua, Jayapura.

Ketua MRP Provinsi Papua Nerlince Wamuar mengatakan usulan tersebut disampaikan kepada Jokowi sejak 12 September 2019. Nerlince menilai, pembangunan Istana Kepresidenan di Jayapura dapat memperpendek rentang kendali antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Papua.

Pembangunan istana negara juga dianggap dapat mempermudah masyarakat Papua ketika ingin menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. “Kalau ada istana presiden di Jayapura, kami tidak perlu datang ke Jakarta,” kata Nerlince pada kesempatan serupa.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...