Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos

Ferrika Lukmana Sari
14 Juni 2024, 14:53
Judi Online
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berjalan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024). Ratas tersebut membahas persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/6).

Dia beralasan bahwa praktik judi online dapat memiskinkan masyarakat. “Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata dia.

Ia pun menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat menengah bawah hingga kalangan intelektual.

Banyaknya penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran seorang polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur, juga menjadi kekhawatiran khusus pemerintah.

“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” kata Muhadjir.

Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6).

Kepala Negara mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Dia menyampaikan bahwa judi daring bersifat lintas negara, batas dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat untuk tidak berjudi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...