Pengurus Daerah PDIP Protes KPK Sita Catatan Partai saat Periksa Hasto

Ade Rosman
14 Juni 2024, 18:41
PDIP
PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidato di Rakernas V di Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Button AI Summarize

Jajaran Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap melawan dan mengkritisi proses hukum yang dialami Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Protes juga dilayangkan atas perlakuan terhadap staf Hasto bernama Kusnadi. 

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan yang mewakili seluruh DPD PDIP se-Indonesia, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6). Mereka menilai tindakan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menggeledah Kusnadi dan merampas sejumlah barang pribadi berupa buku catatan partai, ponsel pribadi, hingga buku tabungan pribadi sebagai hal yang tidak tepat. 

Asrul mengatakan, berdasarkan pencermatan DPD PDIP seluruh Indonesia menilai adanya kesewenangan berkaitan dengan penyitaan yang dialami Kusnadi. Proses hukum yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku dinilai menyalahi ketentuan.  

"Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK," kata Asrul.

Asrul menegaskan, seluruh kader pengurus partai di tingkat anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga DPD seluruh Indonesia mengecam perampasan barang milik Kusnadi terutama milik partai. Sikap itu disampaikan Asrul didampingi Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

"Kami prihatin KPK disalahgunakan oleh oknum saudara Rossa Purba Bekti hanya karena ambisi pribadinya," kata dia.

Ia menyimpulkan adanya intimidasi dalam kejadian tersebut. Dirinya pun menyayangkan cara pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah selama 3 jam memeriksa Kusnadi lantaran ada unsur perampasan dan intimidasi. 

"Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK," kata dia.

Asrul lalu meminta KPK mendisiplinkan penyidik. Selain itu, ia juga meminta lembaga antirasuah untuk mengungkap dalang di balik perlakuan yang dilakukan Rossa.

"KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu," katanya. 

Sebelumnya KPK telah memeriksa Hasto dan Kusnadi dalam proses pengusutan dan pencarian DPO Harun Masiku. Saat pemeriksaan, penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto dan buku catatan termasuk yang berkaitan dengan PDIP.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...