Muhadjir Siapkan Mekanisme Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

Ira Guslina Sufa
18 Juni 2024, 09:04
bansos
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah warga penerima manfaat antre saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Besar, Yogyakarta, Rabu (22/5/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban terdampak judi online. Meski begitu ia memastikan yang menerima bantuan sosial adalah keluarga dan bukan pelaku judi online. 

Muhadjir menilai pemberian bansos akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Ia menilai keluarga khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental. Bahkan ia mengatakan beberapa kasus judi online berujung pada kematian seperti beberapa kasus yang belakangan terjadi. 

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata Muhadjir seperti dikutip Antara, Selasa (18/6). 

Muhadjir mengatakan ia tak pernah berniat memberi bansos untuk pelaku judi online melainkan kepada keluarga terdampak. Menurut Muhadjir gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. 

Dalam struktur Satgas Muhadjir bertindak sebagai wakil ketua. Sementera ketua satgas adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Adapun pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Gagasan Muhadjir memberi bansos berkaitan dengan judi online sebelumnya mendapat sorotan lantaran tidak pas. Warganet menyebut kebijakan itu tak tepat sasaran lantaran judi online merupakan penyakit masyarakat. Muhadjir pun mengatakan judi online merupakan tindakan pidana yang akan mendapat hukuman tegas. Namun pemberian bansos akan menjadi penyangga bagi keluarga pelaku. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...