Timwas Haji DPR Desak Bentuk Pansus, Soroti Masalah Terus Berulang

Ira Guslina Sufa
20 Juni 2024, 19:16
Haji
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wpa.
Umat Islam memadati Jabal Rahmah jelang wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendesak agar semua temuan permasalahan terkait penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti. Menurut Muhaimin hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya. 

Beberapa masalah dalam penyelenggaraan haji 2024 yang menjadi temuan adalah persoalan kurangnya transportasi, dan layanan katering yang tidak memadai. Selain itu timwas DPR juga menemukan minimnya fasilitas di tenda yang disediakan untuk jamaah haji. 

"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus)," kata Muhaimin seperti dikutip Kamis (20/6). 

 Menurut Muhaimin, keputusan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus bersama Kementerian Agama untuk membentuk pansus merupakan langkah tepat. Ia yakin keberadaan pansus bakal merincikan seluruh kasus yang ada di proses haji dengan lebih dalam.

Muhaimin berpendapat, setelah terbentuk pansus haji akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. "Beberapa kasus itu pengulangan tiap tahun. Yang kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kali ini kita tidak boleh abai," kata Muhaimin. 

Selain masalah teknis, Wakil Ketua DPR itu juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. Dia mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.

Di samping itu, dia mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus. "Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata dia

 Muhaimin berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan. Hal itu menurut dia penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.Kami bukan kartu mati harus Pak Ridwan Kamil," kata dia. 

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga Rabu (19/6) tercatat ada 144 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci. Menurut Nadia jenazah para jemaah haji tersebut dimakamkan di sana atau tidak dibawa pulang ke Indonesia.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...