Syahrul Limpo Akui Masukkan Cucu Honorer Kementan, Bergaji Rp 4 Juta

Amelia Yesidora
24 Juni 2024, 15:33
Kementan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Button AI Summarize

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui dirinya yang memasukkan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah sebagai honorer di kementerian pertanian atau Kementan. Hal ini ia ungkapkan saat menjadi saksi mahkota kasus gratifikasi dan pemerasan untuk Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta.  

“Saya yang meminta Pak Kasdi, ‘Tolong, Pak Kasdi, kasih magang dia, dia baru selesai di Universitas Hasanuddin.’ Dia dari Cambridge saya tarik untuk selesai di Universitas Hasanuddin,” kata Syahrul dalam sidang di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Syahrul mengaku langkah itu ia ambil agar cucunya punya referensi kerja. Kendati demikian, ia mengatakan tidak pernah ikut campur soal gaji Rp 4 juta yang diterima Bibie, panggilan akrab cucunya. 

Dalam persidangan sebelumnya, bagian protokoler dan Sekretariat Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Rininta Octarini mengungkap jumlah gaji yang diterima Bibie. SYL lalu mengaku masuknya Bibie ke Kementerian Pertanian adalah salahnya pribadi bukan salah Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

 “Itu tidak salah Pak Kasdinya, saya yang salah," kata SYL.

Sebelumnya, ibu Bibie, Indira Chunda Thita mengaku anaknya punya usaha pertambangan sehingga sering menukar uang dolar. Hal ini dibenarkan kembali oleh SYL. 

Syahrul mengatakan cucunya bisa punya perusahaan tambang karena bergaul dengan pengusaha saat masih kuliah di Inggris. “Dia kan sama-sama di Inggris bersama anak pak JK segala macam. Dengan kelompok-kelompok itu membangun seperti itu," kata SYL.

 Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta. 

Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.




Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...