Jokowi Tolak Usulan 300 Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan pengajuan pembentukan daerah otonom baru (DOB) melalui pemekaran maupun penggabungan wilayah. Saat ini para kepala daerah mengajukan usulan 300 pembentukkan daerah baru kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara ini di seluruh tanah air," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan pembangunan Gedung Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Kamis (27/6).
Jokowi menyatakan usulan itu tak akan disetujui meski datang dari daerah. "Meskipun yang mengajukan sudah lebih dari 300 kabupaten, kota maupun provinsi. Tidak ada DOB," ujar Jokowi.
Usulan itu di antaranya datang dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka mengusulkan pemekaran wilayah baru untuk Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Mimika Timur. Selain itu MRP juga meminta pemekaran satu kotamadya di Timika. Pemekaran sejumlah wilayah ini dianggap dapat meningkatkan pembangunan dan ekonomi di Papua.
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Agustinus Anggaibak mengatakan keinginan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (12/6). Agustinus menceritakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan usulan pemekaran daerah tersebut. "Ini kebutuhan masyarakat, jadi kami sampaikan kepada presiden," kata Agustinus sesuai pertemuan.
MRP juga menyampaikan proposal pemekaran sejumlah wilayah di Papua kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. "Adanya pemekaran di beberapa provinsi bagus untuk orang Papua, seperti peningkatan pembangunan dan ekonomi," ujar Agustinus.