Serba Serbi Rumah Jokowi di Colomadu, Luasnya 12 Ribu Meter Persegi
Bakal rumah Presiden Joko Widodo di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah mulai dibangun pada pekan lalu. Rumah ini rencananya akan digunakan Jokowi usai purnatugas.
Kabar ini menjadi ramai usai munculnya kabar dimulainya pembangunan rumah. Dalam sejumlah foto yang beredar, lahan tersebut telah ditutup seng dan ada alat berat yang masuk.
Berikut serba-serbi rumah tersebut:
12 Ribu Meter Persegi
Rumah Jokowi di Colomadu akan berdiri di atas lahan seluas 12 ribu meter persegi, bertambah dari 9.000 meter persegi. Rumah ini juga termasuk yang paling luas dimiliki mantan presiden.
Aturan luas rumah mantan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022. Dalam aturan tersebut, anggaran disiapkan untuk rumah mantan presiden dengan ketentuan seperti ini:
a. Paling banyak seluas 1.500 m2 untuk yang berlokasi di Jakarta
b. Paling banyak setara dengan nilai tanah seperti dimaksud pada huruf a, untuk yang berlokasi di luar Jakarta.
Pilihan Jokowi
Pihak Kementerian Sekretariat Negara mengatakan lokasi lahan rumah merupakan pilihan langsung Jokowi. Setneg juga mengatakan pilihan tersebut masih sesuai dengan pagu anggaran yang tersedira.
"(Untuk) pertimbangannya (di Colomadu), beliau (Jokowi) sendiri dan keluarga yang mengetahui," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Jakarta, Kamis (27/6).
Bisa Diwariskan
Jokowi akan menempati rumah tersebut pada 2025. Tak hanya itu, rumah Colomadu langsung menjadi hak milik dan bisa diwariskan kepada ahli waris mantan Wali Kota Solo itu.
Pinggir Solo
Jika menyesuaikan dengan Google Map, rumah Jokowi di Colomadu berada di Jalan Adi Sucipto, tepat di pinggir jalan besar. Lokasinya pun masih berada di pinggi kota Solo, dan hanya 5,6 kilometer dari kediaman pribadinya saat ini di Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kerek Harga Tanah
Pembangunan rumah Jokowi ikut mengerek harga tanah di sekitarnya. Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono mengatakan harga tanah di sekitar lokasi dulunya hanya Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per meter persegi.
"Sekarang ada yang Rp 15 juta per meter, ada yang Rp 17 juta per meter," kata Slamet di Karanganyar, Kamis (27/6) dikutip dari Antara.