Mantan Menteri Pendidikan Kritisi Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Ade Rosman
2 Juli 2024, 12:49
Pendidikan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Sejumlah siswa bermain angklung bersama saat peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Panahan, Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengkritisi dana desa yang masuk dalam anggaran pendidikan. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) panja pembiayaan pendidikan Komisi X DPR RI dengan tokoh masyarakat yang pernah menjadi Menteri Pendidikan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Mulanya, Nuh menyinggung alokasi anggaran pendidikan Rp 665 triliun dengan rincian alokasi ke Kemendikbudristek Rp 98 triliun, Kemenag Rp 62 triliun, Kementerian dan lembaga lain Rp 32,8 triliun. Lalu, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp 77 triliun. 

Selain itu, terdapat transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 346 triliun. Ia pun menyoroti masuknya dana desa dalam anggaran itu.

"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa?" Kata Nuh dalam rapat tersebut.

Menurut Nuh diperlukan penjelasan mengenai peran aparatur desa sehingga alokasi dana desa dimasukkan dalam anggaran pendidikan. Menurut dia diperlukan kejelasan dalam hal tersebut, lantaran dapat berimbas pada komplikasi dunia pendidikan.

"Kalau Lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu? Ini ga bisa kita berargumen secara politik, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanat, amanatnya ga hanya UU, (tetapi) UUD," kata dia.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...