MKD Terima Surat Satgas, Proses Nama Anggota DPR Terjerat Judi Online

Ade Rosman
2 Juli 2024, 13:13
DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua Komisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengatakan sudah ada nama dua anggota dewan yang dilaporkan terkait judi online. Kepastian itu, kata Adang, didapat usai MKD menerima surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto selaku ketua satgas judi online.

"Hari ini kami mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua satgas judi online, jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan bermain judi, terduga ya," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Adang mengatakan, selain dua anggota DPR, dari laporan Hadi juga didapati sekitar 58 karyawan di DPR yang terjerat judi online. Perputaran uang dalam praktik judi online itu ditaksir mencapai Rp 1,926 miliar.

Adang mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan MKD yakni memeriksa yang beersangkutan dalam waktu secepatnya. "Dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi dulu," kata dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan transaksi judi online yang dilakukan oleh anggota legislatif. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memetakan beragam kalangan yang terlibat judi online. 

Menurut Ivan pelaku judi online terjadi di hampir semua kalangan. PPATK pun telah mengantongi nama pihak yang terlibat termasuk nama anggota DPR.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (terlibat judi online)," kata Ivan saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6)

Menurut Ivan data yang dikantongi mencakup domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir. PPATK juga telah mengantongi informasi berkaitan dengan di wilayah mana saja transaksi dilakukan. 

Ivan pun mengatakan data tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Selain itu, data individu terlibat judi daring yang telah dipetakan PPATK itu juga akan diserahkan kepada pimpinan lembaga terkait.

Ivan menjelaskan perkembangan transaksi terkait judi daring paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021, dan terus berkembang hingga tahun 2024. PPATK menemukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih terkait dengan judi online


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...