Izinkan Taksi Terbang di IKN, Kemenhub Minta Tak Ganggu Jalur Pesawat
Kemenhub atau Kementerian Perhubungan menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN alias Ibu Kota Nusantara, selama tidak menggangu jalur atau ruang udara pesawat.
"Pihak penyedia atau apapun operator taksi terbang, kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto.
Secara prinsip, taksi terbang termasuk dalam wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM). Mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (dengan ruang udara pesawat konvensional.
“Kebijakan terkait UAM baik drone, taksi terbang atau apapun bersifat 'segregated'," kata Sigit.
Sigit juga menyampaikan, masih perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang. "ICAO atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kami merujuk kepada hal ini," ujar dia.
Ia menjelaskan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya membutuhkan izin operasional karena tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.
Oleh karena itu, dia berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi, sehingga tidak mengganggu ruang udara.
"Izin akan diberikan jika semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan dan 'safety assessment' yang berlaku," kata Sigit.
Sebemumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menargetkan uji coba alias proof-of-concept (POC) taksi terbang untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Ada Hyundai dari Korea Selatan yang mau uji coba pada Juli, terkait POC taksi terbang," ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi di Jakarta, pada Mei (27/5).
Ali mengatakan, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.
OIKN sudah menguji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang Cina yang berkapasitas dua orang pada tahun lalu.
"Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar," kata Ali.