Puan Janjikan DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Ade Rosman
3 Juli 2024, 10:01
Dpr
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengusap air mata saat membacakan rekomendasi eksternal dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Rakernas PDI Perjuangan mengeluarkan 17 rekomendasi eksternal diantaranya menyoroti sistem Pemilu 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibahas. Hingga kini, RUU Perampasan Aset mandek tak kunjung dibahas.

"Secepatnya (akan dibahas), insyaallah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).

Puan mengatakan belum dapat memastikan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU Perampasan Aset dengan pemerintah nantinya. Sesuai materi, RUU bisa saja dibahas Komisi III yang membidanfu persoalan hukum atau Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut hingga kini masih mendengar masukan dari berbagai pihak. "Nanti kami lihat yang mana yang terbaik setelah kita mendapatkan masukan dari semua pihak-pihak yang memang kami harapkan bisa memberikan masukan yang paling baik," kata dia.

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif dari pemerintah. Beleid itu diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku korupsi. RUU perampasan aset diyakini bisa menjadi alat untuk menekan perilaku korup. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...