Polri Usut Dugaan Korupsi Jalan Tenaga Surya, Geledah Kementerian ESDM

Ira Guslina Sufa
4 Juli 2024, 14:09
Polri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Sejumlah kendaraan melintas saat pemadaman lampu penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Button AI Summarize

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menyebut pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Penggeledahan menurut Arief sudah dimulai sejak pagi.

“Hari ini ada penggeledahan di Kantor EBTKE. Penyidik sudah di lokasi,” kata Arief seperti dikutip Kamis (4/7). 

Arief belum menjelaskan lebih jauh terkait kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Termasuk, berapa pihak yang sudah dimintai keterangan, dan periode kapan dugaan korupsi itu terjadi.

Berdasarkan penelusuran di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Program dilakukan melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. 

Dengan adanya pemasangan PJUTS, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. 

Sementara itu, hingga tahun 2022, total PJUTS yang sudah dibangun di 36 provinsi sebanyak 22.546 unit, yang setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km. Program PJUTS terlaksana lewat kerja sama antara pemerintah dan lembaga legislatif DPR RI Komisi VII.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...