Di Tengah Isu Pansus Angket Haji, Jokowi Panggil Menag Yaqut ke Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (19/7). Yaqut mengatakan dirinya diminta oleh Jokowi untuk melaporkan hasil kinerja berkala Kementerian Agama.
"Saya melaporkan laporan rutin dan semua tugas- tugas saya di Kementerian Agama kepada Pak Presiden. Itu saja," kata Yaqut kepada wartawan sesuai pertemuan dengan presiden.
Yaqut enggan menjelaskan detil ihwal materi pembahasan yang dibicaran dengan Jokowi. Pemanggilan Mantan Ketua GP Ansor itu ke Istana kali ini berdekatan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
Yaqut tidak membantah atau membenarkan pertanyaan wartawan saat ditanya pemanggilan dirinya ke Istana terkait dengan Pansus Angket Haji. "Saya laporkan rutin, laporan rutin ke presiden terkait pelaksanaan tugas di Kementerian Agama, semua," ujarnya.
Adapun Pansus Angket Haji berfokus pada sejumlah permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan haji 2024. Beberapa masalah yang disoroti di antaranya permasalahan akomodasi dan fasilitas jemaah haji Indonesia.
Secara spesifik, contoh permasalahan yakni jumlah toilet dan tenda penginapan yang kapasitasnya tak memadai. Masalah lain yang disoroti adalah dugaan pelanggaran Keputusan Presiden mengenai tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
Rapat perdana Pansus Angket Haji 2024 yang semula dijadwalkan digelar Rabu (17/7) batal digelar. Anggota Pansus Angket Haji DPR, Luluk Nur Hamidah mengatakan rapat perdana batal dilaksanakan lantaran faktor teknis.
“Ditunda sementara, karena faktor teknis. InsyaAllah minggu depan kami rapat perdana,” kata Luluk saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/7).
Di sisi lain, anggota pansus dari fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengungkapkan penundaan rapat lantaran tak ada pimpinan DPR RI yang dapat hadir. Padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai penundaan rapat.
"Husnuzan kami ya mungkin karena pimpinan DPR hari ini belum bisa hadir," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Rabu (17/7).
Rapat pansus digelar pada masa reses DPR karena dinilai mendesak. Kendati demikian, pimpinan DPR telah memberi izin rapat digelar pada masa reses.