Jakarta dan Medan Tiga Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia

Ira Guslina Sufa
28 Juli 2024, 11:29
Kuaitas udara jakarta
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Suasana polusi udara yang menyelimuti kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kualitas udara di Jakarta pada Minggu (28/7) menjadi terburuk kedua di dunia. Kondisi ini tidak sehat bagi kelompok sensitif. 

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.10 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 dengan angka 177. Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 93 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Situasi ini bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Pada situasi ini tidak ada pengaruh signifikan pada pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Meski begitu situasi ini berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 180. Selanjutnya urutan ketiga ada Kota Medan (Indonesia) di angka 165. Selanjutnya urutan keempat Nairobi (Kenya) di angka 158 dan urutan kelima Johannesburg (Afrika Selatan( di angka 134.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta. Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan nantinya mobil tersebut beroperasi mengelilingi Jakarta untuk melanjutkan kegiatan penyiraman di jalan-jalan protokol.

Mobil ini memiliki kemampuan jangkauan 50 meter dan kapasitas tanki air 5.000 liter. Kebijakan terkait pengoperasian "watermist" ini akan dimasukkan dalam susunan rancangan peraturan gubernur agar lebih kuat secara regulasi. 

"Ke depannya untuk kebijakan 'watermist' itu kami akan coba dikuatkan dengan peraturan gubernur," ujar Asep.



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...