Polemik Pansus Haji, DPR Minta PBNU Tak Ikut Campur
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. Ia menyebut pansus angket haji digulirkan untuk memperbaiki manajemen haji.
Maman yang juga merupakan anggota pansus haji itu meminta PBNU tak ikut campur dalam urusan politik yang tengah bergulir di DPR. Terlebih, kata Maman, hak angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
"Urusan angket pansus haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman dalam keterangannya, Senin (29/7).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Pansus merupakan cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang. Hak angket ada untuk menopang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kinerja eksekutif.
"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mempertanyakan urgensi pembentukan pansus angket haji 2024. Ia menyebut PBNU menilai DPR tidak punya cukup alasan di balik pembentukan pansus.
Menurutnya, terdapat masalah pribadi di balik pembentukan pansus angket haji yang tak berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji. Saat ini, Menteri Agama RI merupakan Yaqut Cholil Qoumas, adik dari Yahya.
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (29/7).
Di sisi lain, ia pun hingga kini masih mempertanyakan latar belakang pembentukan pansus. Adapun, pansus haji disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/7) lalu.