Kemenkes Gandeng AS untuk Jaga Kesehatan Mental Calon Dokter Spesialis

Amelia Yesidora
29 Juli 2024, 19:26
dokter, dokter spesialis, kesehatan mental, kemenkes
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/foc.
Dokter ahli memeriksa gigi dan mulut pasien di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/2/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kesehatan memulai program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama atau RSP-PU. Dalam program ini, Kemenkes akan fokus menjaga kesehatan jiwa dokter.

Kemenkes bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education alias ACGME. Ini adalah lembaga nonprofit asal Amerika Serikat yang fokus memantau standar pendidikan profesional untuk mempersiapkan seorang dokter.

“Kita dibentuk untuk menjadi dokter terbaik. Kementerian Kesehatan akan mengupayakan membentuk dokter yang sehat, dan ahli di bidangnya,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dilansir dari keterangan pers, Senin (29/7).

Dalam program ini, ACGME menetapkan syarat utama untuk mendukung kesehatan jiwa calon dokter spesialis. Persyaratan program ini seperti penetapan batas jam kerja, serta penerapan standar untuk lingkungan yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan perundungan. 

Berdasarkan riset pada 2017, penyebab utama kematian di residen pria Amerika Serikat dalam rentang 2000–2014 adalah bunuh diri. Pada residen wanita, penyebab terbesar adalah kanker, diikuti bunuh diri. Riset ini menyebut, tingkat bunuh diri tertinggi terjadi pada tahap awal residensi.

 Melansir data Kemenkes, 30 dari 38 provinsi di Indonesia kekurangan dokter spesialis. Di sisi lain, 38% rumah sakit umum daerah atau RSUD tidak punya tujuh tipe spesialis dasar. Ketujuh dokter spesialis yang dimaksud, yakni penyakit dalam, kandungan (obgyn), bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinis.

 Dengan tingkat produksi dokter spesialis seperti sekarang, butuh waktu lebih dari 10 tahun buat mengatasi kekurangan ini. Distribusinya juga tidak seimbang, karena 59% spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Kemenkes juga menyiapkan kurikulum baru untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis. Dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dari Kemenkes, ada kemungkinan durasi belajar lebih singkat dan kurikulum berbeda.


Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...