BPKH Tekor Rp 317,36 Miliar pada 2023, Tersulut Kenaikan Beban Biaya Haji
Kinerja keuangan Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH berbalik arah pada tahun buku 2023. Merujuk laporan keuangan yang dipublikasikan di media, BPKH mencatatkan defisit Rp 317,36 pada 2023.
Berdasarkan laporan operasional, defisit yang dialami BPKH berbanding terbalik dengan keuangan 2022 yang mencatatkan surplus Rp 2,6 triliun. Di saat bersamaan, terdapat peningkatan setoran jamaah yang berangkat hingga tiga kali lipat atau 185% dari Rp 3,77 triliun pada 2022 menjadi Rp 10,7 triliun pada 2023.
Meski setoran jamaah meningkat, beban PIH yang dibayarkan BPKH juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2022 perusahaan membayarkan beban senilai Rp 9 triliun menjadi Rp 18,2 triliun pada 2022 atau setara dua kali lipat atau 102 %. Hal ini menjadi salah satu penyumbang defisit yang cukup signifikan pada laporan keuangan Badan.
Secara keseluruhan nilai manfaat yang tersedia untuk penyelenggara ibadah haji pada 2023 mengalami defisit Rp 316,1 miliar. Sedangkan pada 2023 nilai manfaat ini mengalami surplus Rp 2,3 triliun.
Selanjutnya untuk Dana Abadi Umat, BPKH melaporkan mengalami penurunan surplus dari Rp 111,97 miliar menjadi Rp 22,96 miliar. Menipisnya surplus DAU per 2023 ini disebabkan karena melonjaknya bantuan kemaslahatan dari BPKH dari Rp 130,31 miliar menjadi Rp 228,58 miliar.
Adapun penghasilan komprehensif tahun berjalan yang didistribusikan pada entitas induk dan kepentingan nonpengendali mengalami defisit Rp 280,37 miliar pada 2023. Nilai ini turun dari sebelumnya Rp 705,68 pada 2022.
Aset BPKH tidak banyak meningkat tahun lalu. Lembaga tersebut mencatatkan aset sebesar Rp 169,35 triliun, naik 0,4% dari 2022 sebesar Rp 168,61 triliun. Adapun kas dan setara kas yang dibukukan pada akhir 2023 Rp 2.349 miliar dari sebelumnya Rp 1.318 pada 2022.
Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan Desember 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp166,74 triliun dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp166,54 triliun. Dana ini terdiri dari Rp162,88 triliun alokasi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan Rp3,86 triliun Dana Abadi Umat.
Katadata.co.id mencoba menghubungi manajemen BPKH untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kinerja keuangan yang mengalami defisit. Mesti begitu tim humas mengatakan belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut. BPKH akan menyampaikan penyebabnya pada konferensi pers yang disebut akan digelar pada Kamis (1/8).