Menko Muhadjir Soal Marak PHK di Jakarta: Perlu Genjot Lapangan Kerja Perkotaan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di kota megapolitan seperti Jakarta tidak bisa menjadi tolok ukur kenaikan pengangguran secara nasional.
Muhadjir mengklaim angka pengangguran domestik secara tahunan justru menurun. "Jakarta tidak bisa digeneralisir di tingkat nasional. Secara nasional, kalau dari datanya menurun kok," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (5/8).
Kendati demikian, dia menyebut perlu adanya tambahan lapangan kerja di Jakarta. "Perlu pemberdayaan dan menciptakan lapangan kerja perkotaan," ujar Muhadjir.
Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 32.064 tenaga kerja terkena putusan hubungan kerja (PHK) dari periode Januari-Juni 2024. Jumlah tersebut naik 21,45% dari periode sama pada tahun lalu sebanyak 26.400 orang.
Dari jumlah itu, kasus PHK paling banyak terjadi di Jakarta yang mencapai 7.469 orang. Diikuti Banten sebanyak 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang dan Jawa Tengah 4.275 orang.
"Tenaga kerja yang kena PHK paling banyak di Jakarta, sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporakan," tulis laporan Portal Satu Data Kemnaker yang dipublikasikan, Kamis (25/7).
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara atau KSPN mencatat PHK marak terjadi. Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan tak semua PHK itu dilaporkan atau tercatat.
“Bila membandingkan data dengan fakta, lebih banyak fakta (yang terkena PHK),” kata Ristadi, lewat panggilan telepon pada Katadata, Jumat (2/8).
Ia menjelaskan sebenarnya banyak perusahaan tekstil, garmen, dan alas kaki, tidak melaporkan PHK kepada Dinas Ketenagakerjaan atau KSPN. Perusahaan ini sudah menyepakati jumlah pesangon dengan pekerja terkena PHK.
Alhasil data yang KSPN pegang tidak sesuai dengan kenyataan karena perusahaan biasanya melapor bila terjadi sengketa, terutama soal hak pesangon. Tujuannya agar pemerintah dan serikat bisa memfasilitasi negosiasi antara perusahaan dan pekerja.
KSPN mencatat 13.800 buruh dari industri tekstil se-Indonesia terkena PHK hingga semester satu 2024. Kemudian sejak awal Juni hingga Juli 2024 terdapat empat perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang melakukan PHK pada 750 orang karyawannya.
Bahkan KSPN baru menerima laporan ada perusahaan tekstil di Jalan Mohammad Toha, Bandung, Jawa Barat, yang akan mem-PHK 500 orang pekerjanya