Marak Penipuan, Pejabat OJK Mengaku Sempat Kena Scam

Nur Hana Putri Nabila
11 Agustus 2024, 12:46
Marak Penipuan, Pejabat OJK Mengaku Sempat Kena Scam
Shutterstock
Scam
Button AI Summarize

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengaku pernah menjadi korban penipuan online di media sosial. 

Wanita yang biasa disapa Kiki ini mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditipu oleh seseorang yang menyamar sebagai temannya melalui Instagram. Pelaku tersebut berpura-pura menjadi teman dekatnya dan meminta sejumlah uang. 

"Saya pernah kena scam, di Instagram saya ada yang nge-DM," ujar Friderica dalam Media Gathering bertajuk “Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Mendukung Perlindungan Konsumen dan Masyarakat” di Parapat, Sumatera Utara, dikutip Minggu (11/8).

Saat itu, alasan Kiki percaya bahwa orang tersebut adalah temannya karena penipu meminta dana untuk amal. "Kalau teman saya bilang pinjam duit, saya nggak percaya. Tapi orang ini menawarkan charity, jadi saya tergerak," ungkapnya. 

Namun, Kiki tiba-tiba menyadari bahwa pesan tersebut bukan berasal dari temannya setelah ia melakukan transfer dana kepada pelaku dan kemudian tidak direspons. “Saya langsung Whatsapp teman saya bilang kalau udah transfer, tapi ternyata itu bukan dia (yang di Instagram),” ujarnya.

Kemudian Kiki segera menghubungi bank terkait setelah menyadari adanya penipuan. Namun, sayangnya pihak bank menyampaikan bahwa uang tersebut sudah tidak bisa ditemukan.

Langkah OJK Berantas Penipuan di Sektor Keuangan

Maraknya kasus penipuan di sektor keuangan, OJK akan membentuk pusat antipenipuan atau Anti Scam Center (ASC). Kiki menjelaskan pusat antipenipuan seperti ini sudah diterapkan di banyak negara. 

Pembentukan anti-scam center ini diharapkan dapat mengurangi kerugian dan mempercepat penindakan terhadap pelaku penipuan.  "Kalau kita lihat, di Singapura sudah punya (lembaga sejenis ASC)," ujar Friderica dalam Media Gathering di Parapat, Sumatera Utara, Jumat (9/8). 

ASC merupakan bentuk kerja sama antara Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) dengan berbagai lembaga terkait untuk mengkoordinasikan penanganan cepat terhadap penipuan di sektor keuangan. Menurut Friderica, penanggulangan penipuan membutuhkan kolaborasi antarlembaga guna memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan.  

Ia mengatakan semua pihak termasuk 16 kementerian dan lembaga, serta sektor perbankan, akan bekerja sama untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Tak hanya itu, sistem ini juga akan melibatkan sistem pembayaran dan marketplace demi meningkatkan deteksi serta penanganan penipuan.  

Friderica berharap ke depannya ASC dapat mengajak sistem pembayaran hingga marketplace untuk bergabung dalam inisiatif ini. Hal itu demi penanganan penipuan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.  

"Kami tidak hanya berusaha untuk mem-block atau mencegah kerugian yang lebih besar, tapi juga harapannya bisa mengejar si pelaku," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...