Istana Sanggah Isu Jokowi Reshuffle Kabinet pada 14-15 Agustus

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Agustus 2024, 08:41
reshuffle, kabinet jokowi, istana
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Istana menepis isu bahwa Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet pada 14-15 Agustus.
Button AI Summarize

Istana Kepresidenen menyangkal adanya isu mengenai perombakan atau reshuffle kabinet pada 14-15 Agustus ini.

“Tidak ada rencana dan tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (14/8).

Pada kesempatan tersebut, Ari menekankan bahwa keputusan mengenai pengangkatan atau pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Ini berarti presiden memiliki wewenang penuh untuk membuat keputusan tersebut sesuai kebutuhannya dan tidak ada batasan atau intervensi dari pihak lain.

“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan,” ujar Ari.

Jokowi sebelumnya menegaskan dirinya masih memiliki kewenangan untuk merombak jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. Jokowi mengungkapkan hal tersebut di tengah menghangatnya isu reshuffle kabinet pada pekan ini.

"Saya sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi kepada wartawan seusai meninjau Training Center PSSI IKN Nusantara pada Selasa (13/8).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, ada empat menteri yang berpeluang menjadi sasaran reshuffle.

Empat menteri tersebut adalah yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Investasi Bahlil Lahadalila dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya Bakar.

Menteri LHK yang saat ini dijabat oleh politikus NasDem, Siti Nurbaya Bakar, disebut akan digantikan oleh Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan diduduki oleh Supratman Andi Agtas yang merupakan Ketua Bidang Konstitusi dan Legislasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Adapun Menteri ESDM Arifin Tasrif akan digantikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kemudian posisi Menteri Investasi akan diisi oleh Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim juga mengaku partainya belum mendapat informasi dari Yasonna terkait surat resmi dari Istana mengenai adanya penyesuaian tugas atau perubahan dalam kabinet.

“Belum, sampai saat ini kami belum mendengar kabar ini secara pasti,” kata Chico lewat pesan suara WhatsApp pada Selasa (13/8).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...