Elit Gerindra Dianggap Tak Beretika Berikan Uang Miliaran untuk Korban Hilang 98

Ade Rosman
15 Agustus 2024, 15:39
gerindra, penculikan, 1998
Katadata
Konferensi pers IKOHI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Ade Rosman/Katadata.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menyentil Partai Gerindra yang disebut memberikan uang kepada sejumlah korban serta keluarga korban penculikan aktivis 1997/1998.

Menurut mereka, pertemuan dan pemberian uang bagi para korban merupakan cara yang tak etis. IKOHI mengatakan hal tersebut adalah upaya memanfaatkan kondisi ekonomi korban.

"IKOHI mempertanyakan etika dari para inisiator pertemuan tersebut," kata Sekretaris Umum Ikohi Zaenal Muttaqin dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima IKOHI, pertemuan itu diinisiasi oleh pejabat Kantor Staf Presiden yang pernah menjadi korban penculikan 1998, Mugiyanto Sipin.

Dalam pertemuan itu, menurut informasi yang diterima IKOHI, setiap korban dan keluarga korban yang hadir diberi uang Rp 1 miliar sebagi tanda 'tali kasih'.

"IKOHI menilai, para inisiator pertemuan sengaja memanfaatkan kerentanan struktur sosial-ekonomi keluarga korban untuk tujuan jangka pendek mereka sendiri," kata Zaenal.

Anggota Dewan Penasihat IKOHI Wilson mengatakan, pemberian uang pada para korban tak menghentikan tanggung jawab yang harus ditanggung Ketua Umun Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan aktivis 1998.

"Dengan uang tali kasih Rp 1 miliar dari pimpinan tinggi partai Gerindra kepada korban bukan berati kasus hukum berhenti," kata Wilson.

Ia berpatokan pada Pasal 46 Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dalam pasal tersebut, pelanggaran HAM berat tak mengenal kedaluarsa.

Wilson mengatakan, walaupun nantinya para korban  tak ingin meminta pertanggungjawaban Prabowo di depan pengadilan, namun menurut hukum. Namun pengusutan pelanggaran HAM berat tak mengenal kadaluarsa.

"Jadi keluarga korban atau gerakan HAM, atau masyrakat sipil tetap bisa menuntut tanggung jawab untuk kasus penghilangan paksa aktivis 97/98," kata Wilson.

Meski demikian, belum ada respons Parati Gerindra soal protes IKOHI ini. Hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra belum merespons pesan singkat Katadata.co.id.

Sebelumnya, Dasco bersama Habiburokhman bertemu dengan keluarga orang hilang dan aktivis 1998 pada Awal Agustus 2024 lalu.Wakil Ketua DPR itu mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi memperkuat tali persaudaraan.

Terkait permasalahan yang terjadi di masa lalu, Dasco menyatakan telah dilakukan penyelesaian oleh pemerintah. "Tetapi juga kami ingin melakukan sinkronisasi dalam rangka menyamakan visi ke depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...