KTP Anak Anies hingga Warga Diduga Kena Catut Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub

Amelia Yesidora
16 Agustus 2024, 15:37
dharma pongrekun, anies, ktp
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berswafoto dengan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Minggu (4/8/2024). Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 itu menyempatkan waktu untuk berolahraga dan menyapa warga.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Jagad digital diramaikan dengan banyaknya keluhan soal dugaan pencatutan dukungan kepada Dharma Pongrekun sebagai calon independen di Pilkada Jakarta. Bahkan, keluhan disampaikan Anies Baswedan karena merasa nama anaknya dicatut.

Gubernur Jakarta 2017-2022 itu mengatakan KTP dua anaknya yakni Mikail Azizi Baswedan serta Kaisar Hakam Baswedan dicatut untuk mendukung Dharma dan Kun Wardana Abyoto.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam akun X-nya pada Jumat (16/8). Dalam unggahannya, Anies juga menyertakan bukti tangkapan layar dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut," kata Anies.

Hal yang sama terjadi kepada warga Jakarta bernama Juan Robin (24). Usai mengecek media sosialnya pagi ini, ia terkejut karena NIK-nya dicatut secara sepihak sebagai pendukung calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

 “Padahal tidak tahu itu siapa, tidak pernah ketemu ini siapa. Kecewa, data bisa sampai bocor gitu,” katanya saat ditemui Katadata.co.id di Jakarta, Jumat (16/8).

Komjen Pol Dharma Pongrekun. Foto: X/BSSN
Komjen Pol Dharma Pongrekun. Foto: X/BSSN (X/BSSN)

 

 Warga Grogol, Jakarta Barat, ini kemudian mengecek NIK keluarganya. Dari pengecekan di laman KPU, empat dari lima orang dalam kartu keluarganya tercatat sebagai pendukung Dharma-Kun.

Hanya ayahnya yang tidak termasuk dalam daftar pendukung calon independen itu. Robin ragu data ini bocor dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

 

 

 

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiado, sudah menanggapi pencatutan sepihak ini. Ia melimpahkan masalah ini ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

“Itu kan nanti KPU bisa periksa ya,” katanya pada wartawan saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Jimat (16/8).

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...