PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Meski DPR Abaikan Putusan MK Soal Syarat Pilkada

Ameidyo Daud Nasution
21 Agustus 2024, 18:33
pdip, anies, pilkada
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan pada penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP memberikan sinyal mendukung pencalonan Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur Jakarta. Dukungan tetap diberikan meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemungkinan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan pilkada.

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan partainya akan mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.

"Insya Allah ada Anies (calon di Jakarta)," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Masinton mengatakan, PDIP akan mendaftarkan calon yang memenuhi syarat berdasarkan putusan MK meski Badan Legislasi (Baleg) DPR membuat norma aturan baru.

"Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata dia.

Lebih jauh, Masinton mengajak untuk ramai-ramai mengawal pendaftaran Anies ke KPU Jakarta. "Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata dia.

Baleg DPR hari ini sepakat membawa draf Revisi Undang-Undang Pilkada ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.  Poin-poin dalam revisi UU Pilkada ini merevisi putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah. 

Kesepakatan itu melalui rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). Delapan fraksi DPR RI sepakat membawa ke Rapat Paripurna, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP.    Hanya PDIP yang menolak revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK.

Megawati Umumkan  Bakal Calon Kepala Daerah Besok

Adapun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024, pada Kamis (22/8).

"Besok, Kamis (22/8) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...