KPK Duga Keponakan Megawati Tahu Ihwal Pengaturan Lelang di Kasus Korupsi DJKA

Ade Rosman
28 Agustus 2024, 09:28
KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan oknum KPK gadungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riyan Dediano pada Senin (26/8). Riyan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip Rabu (28/9). Pemeriksaan terhadap Riyan Dediano berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Merujuk situs PDIP, Riyan merupakan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia sebelumnya maju sebagai calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII mencakup Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun. 

Riyan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA wilayah Surabaya dengan tersangka Dion Renato Sugiarto (DRS). Meski demikian, penyidik KPK belum mengungkapkan soal nilai proyek dan proyek apa saja yang dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Reporter: Ade Rosman, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...