KPU Jateng Pastikan 2 Paslon Berlaga, Andika - Lutfi Berebut Kursi Gubernur

Ira Guslina Sufa
28 Agustus 2024, 16:51
KPU
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono (keempat kanan) menerima cindera mata dari pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kedua kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kiri) usai penyerahan berkas pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) akan diikuti dua pasangan calon. Hal itu didasarkan pada sisa suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jateng 2024 yang menjadi syarat untuk mengusung bakal paslon kurang dari batas minimal jumlah suara yang ditentukan.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan saat ini jumlah suara sah partai politik yang mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU tak lagi menyisakan kesempatan pada calon lain. Ia menjelaskan PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah. Sedangkan gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.

Sembilan partai politik pengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. Sementara itu, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. 

Menurut Hendi, dengan jumlah suara yang sudah terpakai untuk pendaftaran calon tersisa sekitar 900.000 suara.Padahal, menurut dia, batas minimal suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dalam Pilkada Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta suara.

"Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan," kata Hendi. 

Di sisi lain, Hendi mengatakan meski sudah tidak memungkinkan untuk mengajukan calon lagi, KPU tetap akan membuka pendaftaran hingga penutupan pada tanggal 29 Agustus 2024. Kepastian PDIP mengusung Andika - Hendrar sebelumnya diumumkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Sementara itu, gabungan sembilan partai politik di Jawa Tengah mengusung pasangan mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Pol. Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu. Sebelum Luthfi sempat dipasangkan dengan Kaesang Pangarep. Namun pasangan ini tak jadi melaju lantaran Kaesang belum memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur karena belum berusia 35 tahun pada saat penetapan paslon. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...