KPK Akan Panggil Kaesang Usut Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Komisi akan meminta Kaesang menjelaskan ihwal yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan surat pemanggilan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu akan segera dikirimkan. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
Alex mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi Kaesang sebagai penerima fasilitas atau barang tersebut. Pemanggilan itu, kata Alex, sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.
"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang seperti itu." kata Alex.
Adapun, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep terseret dugaan gratifikasi buntut penggunaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER milik perusahaan game online Garena yang berada di bawah naungan Sea Limited, perusahaan asal Singapura. Aktivitas Kaesang saat itu menjadi sorotan lantaran terjadi bersamaan dengan heboh revisi Undang Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah di DPR.
Revisi itu disebut-sebut akan menguntungkan Kaesang. Namun, pengesahan revisi dibatalkan lantaran ada aksi besar-besaran dari kelompok masyarakat dan mahasiswa yang membuat pembahasan di DPR dihentikan.