Jumlah Kelas Menengah Merosot, Migrasi Pekerja Formal ke Informal Sedikit

Rahayu Subekti
31 Agustus 2024, 09:11
Kelas menengah
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Button AI Summarize

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat shifting atau pergeseran pekerja formal menjadi informal di kelompok kelas menengah tidak terjadi signifikan. Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia A Widyasanti mengatakan berdasarkan perkembangan status pekerjaan dalam lima tahun terakhir, proporsi pekerja kelas menengah yang berstatus formal mengalami penurunan sedikit.

"Waktu 2019 sekitar 61% adalah pekerja berstatus formal. Tapi sekarang kira-kira ada di kisaran 60%, jadi turunnya tidak terlalu banyak," kata Amalia dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (30/8). 

Amalia menambahkan, survei sosial ekonomi nasional atau Susenas Maret 2024 juga ingin menunjukkan status pekerja kelas menengah yaitu formal atau informal. Ternyata, Amalia menyebut mayoritas pekerja kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah berstatus formal. 

"Dia berusaha dibantu buruh tetap atau dia memang sebagai buruh, karyawan atau pegawai," ujar Amalia. 

Selanjutnya jika berdasarkan lapangan usaha, Amalia menyebut penduduk usia 15 tahun ke atas yang berstatus bekerja pada kelompok kelas menengah paling banyak bekerja di lapangan usaha jasa. 

Menurut Amalia, lapangan usaha pertanian ternyata menjadi bantalan saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. "Hal ini terlihat dari peningkatan proporsi kelas menengah yang bekerja di lapangan usaha pertanian pada 2021," kata Amalia. 

Saat sebelum pandemi atau 2019, proporsi kelas menengah yang bekerja di sektor pertanian hanya 15%. Lalu setelah pandemi atau pada 2021, proporsi kelas menengah yang bekerja di sektor pertanian mengalami peningkatan menjadi 21,23%. Hanya saja pekerja kelas menengah di lapangan usaha pertanian turun pada tahun ini.

"Pada 2024 kembali menurun menjadi 19,97%. Artinya ada shifting kembali dari pertanian ke sektor lain setelah pandemi berakhir," ujar Amalia. 

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sempat memberikan komentar berkaitan penurunan kelas menengah. Menurutnya hal itu bukan karena adanya penurunan kelas menengah namun pergeseran pekerja dari formal menjadi informal. 

“Mungkin buat saya terjadi migrasi dari mereka yang kerja-kerja formal, (menjadi) UMKM, bekerja sendiri, self-employee,” kata Suharso, Selasa (30/7).  

Suharso menilai pergeseran pekerjaan tersebut disebabkan akibat kondisi pandemi Covid-19 yang kala itu banyak masyarakat melakukan pekerjaan di rumah. Dia mencontohkan, banyak anak Indonesia justru mendapatkan pekerjaan dari perusahaan besar di luar negeri seperti Amerika sehingga memutuskan untuk keluar dari perusahaan-perusahaan Indonesia. 

Kelas Menengah Terus Merosot Sejak Pandemi 

BPS mencatat jumlah kelas menengah berdasarkan hasil Susenas Maret 2024 mencapai mencapai 47,85 juta orang atau proporsinya sebanyak 17,13 persen dari total penduduk. Sedangkan untuk kelompok menuju kelas menengah mencapai 137,50 juta orang atau sekitar 49,22% dari total penduduk.

"Dengan demikian, sebanyak 185,35 juta orang Indonesia atau 66,35% pada 2024 merupakan kelas menengah dan menuju kelas menengah," kata Amalia. 

Jumlah kelompok kelas menengah itu terus menyusut pascapandemi Covid-19. Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang atau 21,45% namun pada tahun ini merosot menjadi 47,85 juta orang atau hanya 17,13% dari total penduduk. 

Data tersebut perlu diantisipasi segera karena kelas menengah dan menuju kelas menengah berperan penting dalam ekonomi Indonesia. Amalia mengungkapkan kedua kelompok tersebut masing-masing menyumbang sekitar 38,28% dan 43,21% persen terhadap total pengeluaran penduduk Indonesia pada 2024. 

Saat ini, karakteristik utama penduduk kelas menengah berada di wilayah perkotaan, berpendidikan menengah ke atas, dan didominasi penduduk usia muda. Kelas menengah juga lebih banyak bekerja di sektor formal dan porsi pengeluaran sebagian besar untuk makanan, perumahan, barang atau jasa, pendidikan, serta kendaraan. 

Amalia juga menyoroti pengeluaran kelas menengah relatif dekat dengan batas bawah pengelompokan. Pada 2024 batas atas pengelompokan pengeluaran kelas menengah yakni Rp 9.909.844 dan batas bawahnya Rp 2.040.262. Sementara median pengeluaran penduduk kelas menengah kini Rp 2.846.440 yang posisinya semakin tipis mendekati batas bawah. 

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...