Pagu Anggaran Kementerian Pertahanan Naik Jadi Rp 165,16 Triliun pada 2025

Ade Rosman
3 September 2024, 16:08
Pertahanan
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra (kanan) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) berbincang sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pertahanan menyampaikan pagu anggaran untuk sektor pertahanan pada 2025 naik menjadi Rp 165,16 triliun. Sebelumnya dalam pagu indikatif atau rancangan anggaran 2025 kementerian yang kini dipimpin Prabowo Subianto itu mendapat alokasi dana Rp 155,98 triliun.

Kenaikan anggaran Kemhan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). Ia menyebut angka pagu anggaran itu didapat dari surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024 yang terdiri dari anggaran Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan tiga matra TNI.

"Dari rencana kebutuhan kita terdukung sebesar 46,7 persen," kata Herindra dalam rapat.

Adapun, rincian pagu anggaran 2025 itu yakni untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp 53,95 triliun. Selanjutnya Mabes TNI sebesar Rp 11,17 triliun diikuti TNI AD sebesar Rp 57 triliun dan TNI AL sebesar Rp 24,75 triliun. Sememtara itu TNI AU mendapat Rp 18,28 triliun. 

Herindra mengatakan, sebelumnya angka yang diusulkan sebesar Rp 353,52 triliun berdasarkan surat Menteri Pertahanan tanggal 19 Desember tahun 2023 tentang usulan kebutuhan anggaran keamanan dan TNI tahun 2025. 

Adapun rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Selain dihadiri Herindra, para petinggi TNI juga hadir yaitu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Tonny Harjono, dan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali.

 Abdul Kharis pun menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat dari Kementerian Pertahanan berkaitan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tidak bisa hadir dalam rapat. DPR pun dapat memahami alasan Prabowo dan melanjutkan rapat. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...