Sebelum Lengser, Pemerintah Jokowi Rencana Bagikan Bansos untuk Korban PHK

Muhamad Fajar Riyandanu
4 September 2024, 18:34
Warga penerima manfaat mengambil beras saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU
Warga penerima manfaat mengambil beras saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024).
Button AI Summarize

Pemerintah Presiden Jokowi rencana membagikan bantuan sosial (bansos) kepada puluhan ribu karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK periode semester pertama tahun ini.  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta  Kementerian Sosial untuk mendata seluruh pekerja yang terkena PHK.

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan permintaan merupakan tindak lanjut dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang merilis data total PHK Januari-Agustus 2024 sejumlah 46.240 orang.

Muhadjir mengatakan angka yang dirilis oleh Kemenaker dianggap masih belum mencakup seluruh korban PHK karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan keputusan PHK. "Kami akan telisik mana yang memang harus diberi bantuan dan mana yang tidak," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/9).

Dia mengatakan, pekerja sektor formal yang terkena PHK sebagian besar sudah mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan. Muhadjir juga menyebut rata-rata pekerja formal yang terdampak pemutusan kontrak sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika kemudian harus ada intervensi dari Kementerian Sosial untuk bansos, maka akan kami upayakan. Tapi sejauh ini yang harus dibantu secara sosial karena jatuh miskin itu masih sedikit," ujar Muhadjir.

Dia pun meminta para perusahaan yang melaksanakan PHK agar lebih terbuka ihwal jumlah pekerja yang terkena dampak pemutusan kontrak. Muhadjir menganggap hal ini dapat memudahkan perusahaan untuk mendata total jumlah karyawan yang terkena PHK.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan PHK terbanyak terjadi di sektor manufaktur, khususnya pada sub sektor tekstil, garmen, dan alas kaki. Adapun provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak ada di Jawa Tengah atau lebih dari 20.000 orang pada Januari-Agustus 2024.

Posisi kedua ditempati oleh DKI Jakarta dengan tenaga kerja ter-PHK lebih dari 7.400 orang yang mayoritas berada di sektor jasa, sepert pekerja di restoran dan kafe.

"Kami akan terus melakukan mitigasi, salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Mudah-mudahan dari total PHK dan penciptaan lapangan kerja baru bisa seimbang angkanya," kata Ida di Gedung DPR, Senin (2/9).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...