Jokowi Sebut Fenomena Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Kenyataan Demokrasi

Muhamad Fajar Riyandanu
6 September 2024, 12:08
Jokowi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat penyerahan penghargaan Agricola Medal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat bahwa maraknya fenomena kotak kosong di pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini merupakan kenyataan demokrasi. Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers seusai mengunjungi Pasar Soponyono Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (9/6).

Situasi kotak kosong mengacu pada keadaan di mana hanya ada satu pasangan calon (paslon) tunggal yang terdaftar sebagai peserta Pilkada di suatu daerah tertentu. Keadaan tersebut memungkinkan para pemilih atau masyarakat dapat memilih kotak kosong sebagai lawan dari pasangan calon tunggal.

Jokowi mengatakan, fenomena kotak kosong merupakan bagian dari proses demokrasi meski dirasa kurang ideal. "Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, situasi kotak kosong menunjukkan kenyataan dalam sistem demokrasi di tingkat kabupaten, kota dan provinsi. Adapun Pilkada serentak tahun ini akan memilih gubernur di 37 provinsi dan 508 bupati/ wali kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya akan diikuti oleh pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024. Calon tunggal terdapat di satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.  

Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal. KPU juga berencana menggelar konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait ketentuan kotak kosong di Pilkada.

Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan konsultasi diperlukan untuk mengantisipasi bila ada kejadian kotak kosong menang di Pilkada 2024. Sesuai ketentuan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah yang gagal menjaring lebih dari 50% suara dinyatakan kalah melawan kotak kosong.

Menurut Afifudin, KPU telah mengirim surat permintaan konsultasi ke DPR untuk membahas ketentuan atas situasi apabila kotak kosong yang menjadi pemenang di daerah pemilihan dengan paslon tunggal. 

“Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR. Insyaallah awal minggu depan akan terjadwal,” kata Afif di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/9).

Konsultasi yang dilakukan oleh KPU dengan DPR akan meninjau regulasi terkait langkah yang diambil jika kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Rapat akan membahas apakah perlu diadakan pemilihan ulang atau menyerahkan kepemimpinan daerah kepada pejabat sementara (Pjs).

Kotak kosong pernah mencetak sejarah dengan kemenangan pada Pilkada Makassar 2018. Saat itu, pemilih kotak kosong mencapai 300.969 suara, mengalahkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang memperoleh 264.071 suara.

Munculnya kotak kosong di Pilkada 2018 terjadi usai Mahkamah Agung mencoret pasangan Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari. Danny Pomanto dicoret usai MA memutuskan ia menggunakan jabatannya untuk berkampanye.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...