Kabinet Prabowo Bidik Kontribusi Ekonomi Digital Terhadap PDB Capai Rp136 Ribu T
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menargetkan kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB sebesar 20% atau setara US$8,89 triliun atau Rp 136.681 triliun pada 2045.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, saat ini kontribusi ekonomi digital terhadap PDB baru sekitar 4%-5%. Oleh sebab itu, masih ada rentang 15% hingga 20% untuk mencapai target 2045.
Untuk mencapai hal ini, Kementerian Kominfo menyebut masing-masing kabinet harus bisa menggenjot 5% kontribusi sektor ekonomi digital terhadap PDB.
“Kalau 20 tahun itu kan empat kabinet, jadi kalau dibagi rata, kurang lebih per lima tahun harus naik sekitar 4%,” kata Direktur Ekonomi Digital, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam acara Ngopi Bareng di Kominfo, Jakarta, Jumat (6/9).
Bonifasius lalu menjelaskan butuh kerjasama antar kementerian dan lembaga untuk mencapai angka tersebut. Kemenko Perekonomian sendiri sudah meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 pada Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi digital Indonesia akan tumbuh melesat pada 2030. Hal tersebut sejalan dengan penerapan perjanjian kerangka kerja ekonomi digital (DEFA) yang dilakukan sejumlah negara ASEAN.
Dengan program ini, ekonomi Asia Tenggara akan naik dari US$ 1 triliun (Rp 16,3 kuadriliun) menjadi US$ 2 triliun. "Ekonomi digital Indonesia pada 2030 yang diperkirakan US$ 360 miliar akan menjadi US$ 600 miliar," katanya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (1/8).
Airlangga menyebut untuk mencapai potensi ekonomi digital tersebut, ada sejumlah syarat yang perlu disiapkan. Pertama, perdagangan elektronik lintas batas (cross border e-commerce ) dan perdagangan digital (digital trade).
Kedua, identitas digital (digital ID). Ketiga, mobilitas talenta digital. Keempat, pembayaran elektronik (e-payment). Kelima, faktur elektronik (e-invoicing). Terakhir, dunia maya (cyber) yang aman.
Airlangga mengatakan, berbagai program seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga terus didorong melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, kolaborasi pihak ketiga seperti Program Strive (Mastercard Indonesia), dan Promise 2 Impact (ILO) untuk meningkatkan akses layanan keuangan.
Selain itu, pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku industri terus bekerja sama untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024. “Langkah akselerasi digital ini menjadi fokus untuk inovasi dan investasi ke depan," katanya.
Pada akhir 2023, pemerintah telah menyelesaikan kebijakan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 agar sektor digital dapat berkontribusi pada produk domestik bruto atau PDB secara bertahap. Angkanya akan terus meningkat dari saat ini yang masih di bawah 10% menjadi 20% pada 2045.