Muhammadiyah Mulai Survei Persiapan Kelola Tambang Batu Bara
Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan asal Yogyakarta, Muhammadiyah, sedang melaksanakan survei awal untuk mengelola tambang baru bara yang akan diberikan oleh pemerintah.
Proses survei awal itu mencakup studi geologi, pemetaan, penilaian ekonomi hingga studi lingkungan sebelum memulai eksplorasi atau pengembangan tambang batu bara. Tujuannya untuk mengumpulkan informasi dasar yang diperlukan mengenai potensi dan kelayakan suatu area untuk penambangan.
Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya telah membentuk dua badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) untuk menjalani proses pengelolaan konsesi tambang batu bara.
Badan usaha tersebut yakni strategic company sebagai perusahaan yang bertindak sebagai holding atau perusahaan induk yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan tambang. Selain itu, Muhammadiyah juga sudah menyiapkan operating company yang akan menangani operasi tambang secara langsung.
Menurut Muhadjir, perusahaan-perusahaan ini akan dikelola oleh jamaah Muhammadiyah dan ahli tambang yang memiliki pengalaman di bidang tersebut. "Survei awal sudah bekerja. Oleh karena itu kami libatkan lima fakultas jurusan pertambangan yang ada di perguruan tinggi Muhammadiyah," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (11/9).
Muhadjir menguraikan BUMM strategic company nantinya berfungsi untuk mengelola berbagai anak perusahaan tambang batu bara atau unit bisnis di bawahnya. Sementara BUMM operating company akan bertugas menjalankan kegiatan bisnis harian produksi dan layanan terkait tambang batu bara.
"Operating company ini yang nanti akan bekerja sama dengan pihak kontraktor, termasuk yang melakukan survei awal untuk menentukan kelayakan pertambangannya sampai rancangan bisnisnya betul-betul mantap," ujar Muhadjir.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini belum mengajukan lokasi pertambangan kepada pemerintah. Muhadjir menyebut pihak Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah masih melakukan hitungan dan kajian terkait lokasi pertambangan.
Kajian tersebut melibatkan sumber daya manusia (SDM) internal Muhammadiyah. "Kami punya 12 SMK jurusan teknik pertambangan. Kemudian ada 12 jurusan alat berat dan 5 fakultas pertambangan serta 10 jurusan teknik lingkungan. Kami hitung dulu baru nanti kami atur," kata Muhadjir.
Adapun ormas keagamaan bakal mendapatkan wilayah pertambangan bekas pengelolaan Kaltim Prima Coal (KPC), Adaro Energy, Indika Energy, Kendilo Coal Indonesia, Kideco, Multi Harapan Utama, dan Arutmin Indonesia.
Enam wilayah usaha usaha pertambangan (WIUP) ini berasal dari wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang tersebar di Indonesia. Adapun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengantongi izin usaha pertambangan untuk lahan seluas 26.000 hektare, yang merupakan bekas wilayah pengelolaan KPC di Kalimantan Timur. PBNU menyebut bakal memulai tahapan eksplorasi pada Januari 2025.
Lahan bekas PKP2B yang ditawarkan secara prioritas kepada ormas ini paling tidak mengandung batu bara dengan kalori di atas 4.000/GAR. Batu bara dengan kalori tinggi itu kerap digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), industri semen, baja, dan pengolahan logam.
Pemberian IUP batu bara kepada ormas keagamaan merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam aturan terbaru ini, terdapat 17 pasal yang diubah dan ditambahkan. Aturan mengenai penawaran WIUP kepada ormas keagamaan diatur dalam pasal 83A ayat 1-7.