Daftar Nama Calon Pimpinan KPK jadi Sorotan, Pansel Dinilai Tak Transparan

Ade Rosman
12 September 2024, 08:08
KPK
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.
Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) didampingi anggota (kiri ke kanan) Y Ambeg Paramarta, Rezki Sri Wibowo, Ivan Yustiavandana, Elwi Danil, Taufik Rachman menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK pada Rabu (11/9). Terdapat 20 nama Capim dan juga 20 Cadewas KPK yang dinyatakan lolos tahapan profile assessment.

Seiring dengan pengumuman nama oleh pansel, sejumlah kalangan melayangkan kritikan. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai Pansel dinilai tak transparan dalam setiap proses penyeleksian.

Menurut Julius pansel seharusnya terbuka dan tak mengambil perspektif kekuasaan. Ia menilai panitia seleksi harus bisa bersika kritis dalam penentuan nama-nama yang lolos dengan tidak menggunakan perspektif kekuasaan. 

"Dia harus melihat pada akar persoalan mulai dari kebijakan revisi UU KPK yang korup, seleksi yang tidak terbuka sampai sekarang tidak ada timeline-nya," kata Julius dalam dialog bertajuk ''Darurat Demokrasi, KPK dalam Cengkraman' yang digelar Transparency International Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Lebih jauh ia mengatakan Pansel harus bekerja keras lantaran setumpuk permasalahan di internal KPK. Masyarakat sipil menurutnya dapat membantu kerja pansel bila sistemnya transparan.

Salah satu cara untuk melacak kapabilitas calon menurut Julius dapat dilihat melalui penelusuran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dibuat masing-masing calon. Lewat penelusuran LHKPN publik menurut dia bisa melihat rekam jejak para calon. 

“Bahwa dari LHKPN-nya kita bisa lihat sekali jelas kejanggalan-kejanggalan perolehan hartanya, fluktuasinya, angka yang fantastis, itu sebetulnya sudah bisa mencoret banyak nama," kata Julius.

Ia menyebutkan Pansel KPK harus jeli menelisik jumlah dan fluktuasi harta kekayaan calon pimpinan dan Dewan Pengawas yang tidak wajar dan fantastis. Hal itu diperlukan lantaran sistem pelaporan LHKPN bersifat sepihak dan tidak ada penelusuran sumber sebagaimana mandat Pasal 20 Konvensi Antikorupsi PBB (UNCAC).

Calon Bermasalah

Faktor lainnya yang dapat dilihat menurut Julius adalah rekam jejak dan kinerja dari para calon yang berasal dari instansi tertentu. Publik menurut dia bisa melihat apakah selama menjabat para calon pernah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan tidak sejalan dengan nilai pemberantasan korupsi. 

Ia mencontohkan, berdasarkan penilaian TII terdapat nama Joko Purwanto yang dinilai pernah mengeluarkan kebijakan yang dianggap antidemokrasi. Hal itu terlihat saat Joko membubarkan dan bahkan mengeluarkan maklumat untuk tidak boleh berdemo pada saat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Ia juga menyentil Joko yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. 

PBHI juga menyoroti hakim Ibnu Basuki Widodo yang dinilai kontroversial karena ikut menjadi pembela dalam perkara pidana khusus di MA. Ia mencatat, Ibnu memiliki catatan hitam di mana dia memvonis bebas Ida Bagus Mahendra Jaya Martha, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama pada 2010.

Catatan lainnya, Ibnu juga pernah melarang jurnalis untuk meliput persidangan megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Desember 2017 lalu. Pada kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut Pansel KPK pun bermasalah.

"Ada Pansel yang secara terbuka dia akan mendengarkan Menteri tertentu. Bagaimana kita bisa percaya Pansel bekerja mendengarkan pendapat sesuatu yang tidak diperkenankan," kata Feri.

Feri juga menyoroti masalah transparansi seperti yang dikeluhkan Julius. Ia menagih pertanggungjawaban Pansel yang tak menjelaskan alasan memilih nama-nama yang lolos seleksi.

"Kenapa teman-teman yang punya catatan track record di masa lalunya tidak dipilih, dan kenapa yang punya track record buruk malah dipilih, jadi tidak ada keterbukaan, tidak ada rasa pertanggungjawaban dalam memilih," kata dia.

Sebelumnya Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan terdapat 20 daftar nama calon pimpinan dan 20 daftar nama calon dewan pengawas. Menurut Yusuf tes asesmen telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024 lalu. 

Tes diikuti oleh 40 orang calon pimpinan dan 40 orang calon dewan pengawas KPK. Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tes wawancara dan kesehatan pada 17 dan 18 September 2024. Sedangkan tes untuk calon dewan pengawas dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

Selanjutnya akan ada dua orang pewawancara untuk masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas. Menurut Yusuf beberapa pewawancara yang sudah konfirmasi adalah Taufiequrachman Ruki dan Profesor Ningrum.

"Nama-namanya sudah kami coba hubungi, tapi ada beberapa yang tidak bisa waktunya karena ada kegiatan yang tidak bisa mereka tinggalkan," kata Yusuf di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (11/9). 

Merujuk lembar pengumuman Pansel KPK, berikut daftar nama peserta calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK 2024-2029 yang dinyatakan lulus tes asesmen

Daftar 20 Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Didik Agung Widjanarko
  4. Djoko Poerwanto
  5. Fitroh Rohcahyanto
  6. Harli Siregar
  7. I Nyoman Wara
  8. Ibnu Basuki Widodo
  9. Ida Budhiati
  10. Johan Budi Sapto Pribowo
  11. Johanis Tanak
  12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  13. Muhammad Yusuf
  14. Pahala Nainggolan
  15. Poengky Indarti
  16. Sang Made Mahendrajaya
  17. Setyo Budiyanto
  18. Sugeng Purnomo
  19. Wawan Wardiana
  20. Yanuar Nugroho

Daftar 20 Calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029

  1. Achmed Sukendro
  2. Benny Jozua Mamoto
  3. Bobby Hamzar Rafinus
  4. Chisca Mirawati
  5. Elly Fariani
  6. Gatot Darmasto
  7. Gusrizal
  8. Hamdi Hassyarbaini
  9. Hamidah Abdurrachman
  10. Heru Kreshna Reza
  11. Iskandar Mz
  12. Kaspudin Nor
  13. Liberti Sitinjak
  14. Maria Margareta Rini Purwandari
  15. Mirwazi
  16. Padma Dewi Liman
  17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
  18. Sri Hadiati Wara Kustriani
  19. Sumpeno
  20. Wisnu Baroto

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...