Cegah Perundungan Dokter Spesialis Terulang, Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS

Ameidyo Daud Nasution
14 September 2024, 16:23
dokter spesialis, ppds, menkes, bully
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Button AI Summarize

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit. Hal ini untuk mencegah perundungan calon dokter terus terulang.

Pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dengan fakultas kedokteran. Dua institusi ini akan membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS akan ikut aturan RS.

"Supaya kami bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah mengaturnya," kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9) dikutip dari Antara.

Budi berharap dengan keberadaan kontrak ini tidak ada kerja berlebihan bagi peserta PPDS. Ini karena kebijakan yang disiapkan rumah sakit dan fakultas kedokteran telah seragam.

"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," kata Budi.

Kemenkes telah menemukan 300 kasus perundungan atau bullying di sekolah spesialisasi kedokteran. Angka ini didapatkan dari hasil pemeriksaan ribuan pengaduan yang diterima Kemenkes setelah insiden bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan terkait kasus perundungan di sekolah spesialisasi kedokteran.

Menurut Dante, Kemenkes perlu memastikan adanya bukti yang kuat sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut terhadap setiap kasus perundungan yang dilaporkan.

“Ada sekitar 1.000 lebih laporan perundungan yang Kemenkes klarifikasi, yang memang benar perundungan itu sekitar 30%,” kata Dante di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (3/9).

Sebelumnya, kematian dokter Aulia menjadi sorotan lantaran disebabkan oleh perudungan. Kasus ini diduga menjadi akar masalah yang sudah lama terjadi di dunia pendidikan dokter, terutama dokter spesialis Tanah Air.

Kemenkes menemukan dugaan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi oleh senior kepada dokter Aulia Risma Lestari. Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Undip yang meninggal dunia karena bunuh diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...