Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Pramono Anung, Pratikno jadi Plt Seskab

Muhamad Fajar Riyandanu
19 September 2024, 13:22
pramono anung, jokowi, pratikno
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 105 P pada Kamis (19/9). 

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Bapak. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet," kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (19/9).

Keppres tersebut terhitung mulai berlaku pada tangal 22 September 2024. Keppres itu sekaligus menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi pelaksana tugas alis Plt Sekretaris Kabinet. 

"Bapak Pratikno sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Sekretaris Kabinet definitif," ujar Ari. 

Pramono telah mengajukan surat pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet seusai menetapkan untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta. Dalam pilgub, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan didampingi oleh Rano Karno sebagai calon wakil gubernur Jakarta. 

Dalam Pilgub Jakarta kali ini, pasangan Pramono-Rano Karno melawan duet Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana. 

Mundurnya Pramono dan Risma membuat dua kursi menteri di pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin kosong. Sementara itu pemerintahan Jokowi-Maruf hanya tinggal kurang dari dua bulan sebelum akhirnya diserahkan ke Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

 Sejak menjabat sebagai presiden pada 2014, Jokowi sudah lebih dari 10 kali melakukan reshuffle kabinet. Perombakan terbaru dilakukan pada Senin (19/8) dengan mengganti dua posisi menteri yaitu Menteri Hukum dan HAM dari Yasonna Laoly kepada Supratman Andi Atgas. Menteri lain yang diganti adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dari Arifin Tasrif kepada Bahlil Lahaladia. Adapun posisi Bahlil sebagai Kepala BKPM digantikan oleh Rosan Roeslani. 


Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...