Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Reshuffle Masih Potensi Terjadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka peluang untuk melakukan perombakan atau reshuffle kabinet sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir pada 20 Oktober mendatang.
Rencana reshuffle kabinet menyusul sikap Jokowi yang menyetujui surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet melalui penerbitan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 105 P.
"Iya, (surat pemberhentian Pramono) sudah saya tandatangani," kata Jokowi di depan gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (19/9).
Keppres tersebut terhitung mulai berlaku pada tangal 22 September 2024. Keppres itu sekaligus menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi pelaksana tugas alis Plt Sekretaris Kabinet.
Jokowi mengakui masih menindaklanjuti proses penunjukkan pejabat Sekretaris Kabinet definitif meski jabatannya sebagai presiden tinggal sisa 1 bulan."Masih masih dalam proses. Wong ini kurang sebulan, tetapi masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan penunjukan seseorang untuk menduduki kursi jabatan Sekretaris Kabinet definitif masih memungkinkan terjadi. Hal ini sekaligus membuka potensi reshuffle terjadi lagi sebulan jelang Jokowi lengser.
"Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif. Hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden," kata Ari lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (19/9).
Sebelumnya, Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet seusai menetapkan untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta.
Dia berpasangan dengan politisi sesama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rano Karno sebagai calon wakil gubernur Jakarta.
Dalam Pilgub Jakarta kali ini, pasangan Pramono-Rano Karno melawan duet Ridwan Kamil-Suswono dan pasangan jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana.