Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN jadi Komersial

Ira Guslina Sufa
25 September 2024, 07:19
Jokowi
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo usai mendarat di Bandara VVIP IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (24/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi ingin bandara yang terletak di Ibu Kota itu beralih dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.

Jokowi mengatakan jika status diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Ia mencontohkan bandara IKN bisa menjadi bandara untuk penerbangan haji hingga umrah.

"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Presiden seperti dikutip Rabu (25/9). 

Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial.

"Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," ujar Presiden.

Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu.

"Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tutur Presiden.

Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut.

Sebelumnya, Presiden mengatakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan mulus. Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...