KPK Temukan Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku Usai Telaah Temuan Mobil

Ira Guslina Sufa
27 September 2024, 17:04
harun masiku
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Button AI Summarize

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan ada perkembangan terbaru dalam pengusutan perkara suap yang menjerat Harun Masiku. Petunjuk itu diperoleh dari penelusuran dokumen yang ditemukan dalam mobil milik Harun Masiku.  

“Memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9). Ia berharap Harun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Barangkali saudara HM juga nonton, ya segera saja (menyerahkan diri), karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas,” ujar Asep. . 

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada 25 Juni 2024 menemukan mobil yang diduga milik buron lembaga antirasuah itu. Di dalam mobil itu penyidik menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM).

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Seiring perkembangan penyidikan terhadap Harun Masiku, KPK pada 23 Juli 2024, mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dalam perkara itu KPK juga sudah beberapa kali memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu lantaran Hasto menjadi petinggi PDIP yang dinilai memiliki kedekatan dengan Harun yang merupakan kader PDIP. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...