Jokowi Teken Surat Undur Diri Menteri Desa Abdul Halim dan Menaker Ida Fauziyah

Muhamad Fajar Riyandanu
30 September 2024, 18:45
jokowi, menteri, pkb
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima sekaligus menyetujui surat pengunduran diri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Senin (30/9).

Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar merupakan dua menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jokowi pun telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan faktor pengunduran diri Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029.

Pembukaan Naker Fest 2024
Pembukaan Naker Fest 2024 (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.)



Adapun Keputusan Presiden (Keppres) terkait ketetapan pengunduran diri Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara.

"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maj," kata Ari lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (30/9).

Selain itu, Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M tertanggal 27 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

"Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024," ujar Ari.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...