Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, DPR Kini Dapat Tambahan Tunjangan Setiap Bulan

Ade Rosman
4 Oktober 2024, 12:07
DPR
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah anggota DPR melambaikan tangan dan menunjukkan papan nama dirinya usai mengikuti Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan surat bernomor B/733/RT.01/09/202. Dalam surat tertanggal 25 September 2024 itu disebutkan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah. 

Terdapat tiga poin dalam surat tersebut yang menjelaskan fasilitas baru sebagai pengganti rumah dinas. Pertama, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Kedua, pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Adapun poin ketiga menyatakan dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.

Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, anggota dewan akan mendapat tunjangan perumahan lantaran rumahnya dikembalikan ke Kemensetneg.

Tunjangan itu masuk ke dalam komponen gaji. Meski begitu Indra belum bisa menyampaikan besaran tunjangan yang akan didapat karena masih akan dikaji. 

"Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih mensurvei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," kata Indra dalam penjelasannya Kamis (3/10).

Indra mengatakan, rumah anggota dewan periode lima tahun kedepan sudah ditarik semua per 30 September 2024 lalu. Adapun tunjangan itu nantinya akan diberikan tiap bulan.

Ia menjelaskan, tak diberikannya rumah pada anggota dewan karena kondisi rumah yang disebutnya sudah tua dan tak ekonomis. "Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus, nanti ada yang patah balok kiri-kanan," kata dia.

Faktor lainnya karena sebagian anggota dewan menurutnya telah memiliki rumah di wilayah Jabodetabek. "Sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," kata dia.

Indra berpandangan, digantinya rumah menjadi tunjangan akan menjadikannya lebih efisien. Selain itu juga tak akan menjalar ke permasalahan seputar perawatan dan biaya tambahan lain.


Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...