Kejagung Periksa Direktur PT Asset Pacific, Dalami Korupsi Korporasi Duta Palma

Ira Guslina Sufa
7 Oktober 2024, 21:50
Kejagung
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa direktur PT Asset Pacific, anak perusahaan PT Duta Palma Group dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Duta Palma. Dalam perkara ini, direktur dengan inisial PA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (7/10). 

Selain PA, penyidik juga memeriksa tiga orang lainnya, yaitu NN selaku Manajer HRD PT Menara Capital Indonusa, MS selaku sopir, dan NP selaku office boy Palma Tower. Sebelumnya, pada Kamis (3/10), penyidik juga memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang sama, yaitu TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations dan MY selaku pihak swasta.

Harli mengatakan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam penyidikan perkara atas nama tersangka korporasi PT Palma Satu (korupsi dan TPPU), PT Siberida Subur (korupsi dan TPPU), PT Banyu Bening Utama (korupsi dan TPPU), PT Panca Agro Lestari (korupsi dan TPPU), PT Kencana Amal Tani (korupsi dan TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

PT Asset Pacific berada di bawah naungan PT Duta Palma Group merupakan perusahaan milik Surya Darmadi yang telah berstatus terpidana korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam proses penyidikan terhadap PT Asset Pacific, Kejagung menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang tunai senilai Rp 450 miliar dan Rp 372 miliar.

Reporter: Ade Rosman, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...