Prabowo Temui Solidaritas Hakim Secara Virtual, Janji Bakal Naikkan Gaji
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku kaget dengan kondisi terutama upah hakim di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo saat 'dihadirkan' lewat sambungan telepon oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam pertemuan dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Di tengah rapat dengan perwakilan hakim itu, Dasco tiba-tiba menyodorkan ponselnya ke mikrofon, ponsel iti telah tersambung lewat telepon dengan Prabowo. "Pak ini dengan perwakilan hakim, mohon izin bicara Pak," kata Dasco kepada Prabowo.
Prabowo yang mengaku mendapat informasi dari Dasco terkait pertemuan DPR dengan perwakilan hakim mengaku kaget dengan kondisi para hakim. Ia pun menyampaikan pendapatnya kepada para hakim.
"Para hakim yang saya hormati. Mohon sabar, saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana kita memperbaiki kondisi kalian," kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan dirinya sejak lama menaruh perhatian pada para hakim. Menurutnya, yudikatif harus sangat kuat.
"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Berdasarkan hal itu, Prabowo mengatakan, dirinya sejak berencana memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim. Prabowo berpandangan hal itu diperlukan agar korupsi hilang di Indonesia. Agar para hakim tak dapat disogok.
"Ini bukan janji, karena kampanye sudah selesai, jadi saya enggak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, iya kan, begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," kata dia.
Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan tuntutan para hakim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/10).
Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata menyampaikan tiga tuntutan dalam pertemuan itu. Pertama,meminta kenaikan gaji pokok dan tunjangan sebesar 142 persen.
"Apabila Sri Mulyani memperjuangkan anak-anaknya naik 300 persen kami hanya minta 142 persen," kata Rangga.
Poin kedua, para hakim meminta mempercepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
"Kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh Presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami, dan beliau sangat paham mengenai peran kami sebagai Guardian of Justice, penegak keadilan di muka bumi ini," katanya.
Poin tuntutan terakhir ditujukan pada eksekutif dan legislatif agar menambah anggaran MA untuk kesejahteraan hakim. "Bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan bangun sarana dan prasana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri," kata dia.