Jokowi Setujui KEK Baru di Banten dan Batam, Usulan Dua Konglomerat

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Oktober 2024, 14:56
kek, jokowi, sinar mas, mayapada
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembukaan 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Batam dan sejumlah wilayah di Banten sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Beberapa wilayah di Batam seperti Sekupang dan Nongsa seluas 47,17 hektare (ha) merupakan KEK untuk sektor pariwisata dan kesehatan internasional.

Sementara sejumlah kawasan di Banten yakni Cisauk dan Pagedagan ditetapkan sebagai KEK edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional.

Ketentuan mengenai penetapakan Sekupang dan Nongsa sebagai KEK di Batam disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024. Sedangkan penunjukkan Cisauk dan Pagedangan sebagai KEK di Banten ditetapkan melalui PP Nomor 38 Tahun 2024.

Kedua PP itu disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Oktober 2024. Pasal 2 PP 39/2024 tentang KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam menetapkan wilayah Sekupang seluas 23,10 ha yang terletak dalam wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi bagian dari KEK.

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional di Batam juga mencakup  wilayah Nongsa seluas 24,07 ha yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Ketentuan ini akan mengatur kegiatan usaha di Sekupang dan Nongsa sebagai kawasan dengan sektor usaha khusus pariwisata dan kesehatan.

 Penerbitan PP ini memberikan keluasaan bagi para badan usaha pariwisata dan kesehatan untuk dapat menerima fasilitas fiskal dan kemudahan saat berinvestasi di kawasan Sekupang dan Nongsa. Adapun dua wilayah itu berada dalam wilayah Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas.

Penjelasan PP 39/2024 menuliskan bahwa pengembangan kawasan Sekupang dan Nongsa tersebut akan dapat mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan.

Adapun usulan pembentukan KEK Sekupang-Nongsa diajukan oleh PT Karunia Praja Pesona. Badan usaha itu merupakan unit usaha dari Mayapada Group, sebuah kelompok usaha yang didirikan oleh konglomerat Dato Sri Tahir.

 Sementara itu, Pasal 2 PP 38/2024 menetapkan 28,83 ha di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi KEK sekror edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional. Ketentuan serupa juga menyasar kepada lahan seluas 30,85 ha yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pagedangan.

 KEK di Cisauk dan Pagedangan berfokus pada sektor industri riset, ekonomi digital, pengembangan teknologi, pendidikan, kesehatan dan industri kreatif. Adapun usulan mengenai pembentukan KEK Cisauk dan Pegedangan diajukan oleh PT Surya Inter Wisesa.

Perusahaan tersebut merupakan badan usaha sektor properti (real estate) yang berada di bawah naungan PT Bumi Serpong Damai (BSD), Sinar Mas Group. Sinar Mas merupakan perusahaan yang didirikan oleh Eka Tjipta Widjaja dan saat ini dikelola anaknya, Franky Widjaja.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...