Prabowo Mau Tambah Kementerian Jadi 46, Pakar Soroti Migrasi Kepegawaian

Ade Rosman
11 Oktober 2024, 17:26
Prabowo
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto (kanan) berbicara usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kementerian yang akan dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa saja bertambah. Menurut Dasco jumlah pasti kementerian dan lembaga masih dalam pembahasan. 

“Masih mau hitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada sekitar-sekitar itu (46)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10).

Kabar itu semula muncul dari pembahasan mitra kerja alat kelengkapan dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pembahasan penyusunan AKD, DPR membuat simulasi jumlah komisi bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 13 dengan simulasi 46 kementerian dan lembaga yang ada pada pemerintahan Prabowo. 

Dasco mengatakan, penambahan kementerian nantinya berkaitan dengan realisasi program Prabowo yang dijanjikan pada saat kampanye. "17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata Dasco. 

Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan penambahan kementerian menjadi sekitar 46 tak mudah. Ia menilai proses reorganisasi birokrasi setelah penambahan dan pemecahan menjadi salah satu yang harus diperhatikan.

"Migrasi kepegawaian itu butuh proses karena menyangkut proses formasi jabatan baru, struktur manajemen baru, dan pola kerja baru," kata Wasisto saat dihubungi, Jumat (11/10).

Kendati demikian, ia menyebut penggemukan kabinet diharapkan dapat sejalan dengan semakin efektifnya mengatasi permasalahan yang ada. Menurut Wasisto, pemecahan fungsi kementerian induk mensyaratkan adanya pemecahan direktorat dari kementerian induk menjadi kementerian baru. 

Ia menyebut proses itu di satu sisi akan lebih memudahkan kerja pemerintah. “Akan lebih langsung gerak cepat dengan masalah yang ada," katanya.



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...