Dewan Guru Besar UI Rampungkan Investigasi Gelar Doktor Bahlil Akhir Bulan Ini
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia sudah membentuk tim investigasi menyikapi dugaan komersialisasi gelar doktoral oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Dewan Guru Besar UI hari ini sudah melaksanakan rapat terkait hal ini dan mengajukan nama ke Senat Akademik.
“Kami sudah ajukan nama (timnya) ke Senat Akademik. Tunggu persetujuan dari SA (Senat Akademik), baru timnya bisa bergerak,” kata Harkristuti Harkrisnowo pada Katadata, usai rapat di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/10).
Ia enggan merinci siapa nama tim yang sudah diajukan ke SA. Ia juga tidak merinci kapan nama tim ini bakal diumumkan oleh SA. “Tapi targetnya investigasi selesai pada 30 Oktober,” kata Harkristuti.
Guru Besar Hukum ini kemudian menjelaskan ada kemungkinan gelar doktor Bahlil dicabut bila tidak sesuai dengan aturan. Pembentukan ini juga menanggapi permintaan alumni UI yang meminta adanya investigasi.
“Kalau terbukti bahwa itu diberikan tidak dengan sepatutnya, bisa (dicabut gelarnya). Itu tugas Komite Satu Dewan Guru Besar dan Senat Akademik tadi untuk mengawasi,” katanya.
Pembentukan tim ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI, Budi Wiweko. Dalam surat yang Katadata lihat, tim ini bakal berisi tujuh sampai sembilan orang. Anggotanya berasal dari empat orang anggota Senat Akademik dan tiga sampai lima orang anggota Dewan Guru Besar.
Merespons kabar investigasi atas disertasinya, Bahlil menilai hal tersebut merupakan urusan internal UI. "Itu urusan internal kampus," kata dia.
Bahlil menekankan dia menjalani kuliah S3 jalur riset. Aturan UI mengatakan bahwa S3 minimal empat semester. "Karena saya S3 jalur riset, dan saya sudah empat semester," kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (18/10).
Bahlil menyatakan berkuliah selama empat semester. Ia menyatakan mengolah data, berkonsultasi, dan melakukan seminar seperti halnya mahasiswa S3 jalur riset.
Sebelumnya, alumni UI telah membuat petisi untuk menolak komersialisasi gelar doktor seperti yang dilakukan Menteri ESDM bahlil Lahadalia. Petisi ini disiarkan di change.org pada Kamis (17/10) dan menargetkan 5.000 tandatangan.
Hingga Jumat (18/10) pukul 14.30, sudah ada 3.380 orang mendantangani petisi tersebut. Petisi ini lahir berdasar kemudahan yang diterima Bahlil dan kecepatan menyelesaikan gelar doktoral hanya setahun delapan bulan.
Kemudahan ini bisa meniadakan proses penelitian mendalam dan standar akademik yang ketat sehingga mengikis nilai prestise gelar doktor.
“Menurut kami komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, adalah devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama,” tulis petisi ini.