Dilantik Prabowo jadi Menteri, Agus Andrianto Mundur dari Posisi Wakapolri
Komisaris Jenderal Pol Agus Andrianto mengatakan dirinya telah mengajukan permohonan undur diri dari jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Pengunduran diri dilakukan karena Agus telah dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah-Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM era Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dibentuk dari gabungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan.
Pengangkatan Agus menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersamaan dengan pelantikan 52 menteri Kabinet Merah-Putih lainnya. Ketentuan pelantikan kabinet itu ditetapkan dalam Keppres Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024 dan 2029.
"Sudah mundur, pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus saat ditemui wartawan di Istana seusai pelantikan.
Dia mengatakan langkah dirinya yang menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan arahan seluruhnya dari Prabowo. "Arahannya dari Pak Presiden, bukan dari Pak Kapolri," ujar Agus.
Prabowo melantik 53 menteri dan kepala lembaga di Istana Merdeka Jakarta, Senin (20/10). Komposisi menteri di Kabinet Merah-Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator, 41 kementerian teknis dan 5 kementerian/lembaga di luar koordinasi kementerian koordinator.
Agus merupakan satu di antara 49 politisi dan tokoh nasional yang diminta untuk hadir ke kediaman Prabowo di kawasan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober lalu. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo ingin memastikan kesediaan mereka untuk bergabung sebagai menteri di kabinetnya pada masa pemerintahan 2024-2029.