Profil Eddy Hiariej, Akademisi jadi Wakil Menteri Hukum Berharta Rp 20 Miliar

Ira Guslina Sufa
21 Oktober 2024, 18:26
Wakil Menteri
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10). Pelantikan dilakukan dalam dua tahapan. 

Pada pagi hari, Prabowo melantik 48 menteri dan 5 kepala badan dan lembaga setingkat menteri. Selanjutnya pada siang harinya ia melantik 56 tokoh yang mengisi pos wakil menteri. 

Kabinet yang dibentuk Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu akan bekerja dari 2024 hingga 2029. Sejumlah tokoh politik, akademisi, masyarakat, dan profesional, mengisi di pos kementerian dan lembaga. 

Untuk kementerian terdapat 48 dengan perincian tujuh menteri koordinator dan 41 menteri teknis. Salah satu dari 56 orang terdapat Wakil Menteri Hukum yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej yang merupakan seorang akademisi.

Edward Omar Sharif Hiariej merupakan seorang guru besar ilmu hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kelahiran Kota Ambon, Maluku, pada April 1973. Ia menamatkan jenjang pendidikan S1 pada tahun 1993-1998 di Fakultas Hukum UGM, kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama pada 2002 dan lulus 2004.

Karier akademik Eddy semakin berkembang setelah menjabat sebagai asisten wakil rektor bidang kemahasiswaan UGM dari 2002 hingga 2007. Pada Maret 2008, Eddy menuntaskan disertasinya tentang penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat HAM.

Selain berkiprah di dunia akademik, Eddy Hiariej beberapa kali menjadi ahli pada sejumlah persidangan. Di antaranya ketika menjadi ahli untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada kasus penistaan agama.

Guru besar Ilmu Hukum Pidana itu juga menjadi ahli pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Terbaru, pada sengketa Pilpres 2024, Eddy Hiariej diajukan sebagai ahli oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Eddy Hiariej mulai terjun ke dunia politik pada saat diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) 2020 oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo. Saat itu, Eddy Hiariej menjadi wakil dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Kabinet Indonesia Maju.

Setelah menjabat kurang dari tiga tahun, Eddy Hiariej akhirnya mengundurkan diri sebagai Wamenkumham pada 4 Desember 2023. Ia mundur karena tersangkut kasus suap dan gratifikasi oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada waktu itu, KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup, dalam penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej. Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej akhirnya mengajukan sidang gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan putusan akhir menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. 

Sembilan bulan tidak berkecimpung di dunia politik, Eddy Hiariej akhirnya kembali lagi ketika Presiden Prabowo Subianto mendapuk Wamenkumham periode 2020-2023 menjadi Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029.

Harta Kekayaan Eddy Hiariej

Sebagai pejabat publik Eddy Hiariej telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari data di laman resmi elhakpn.kpk.go.id yang diakses pada Senin (21/10) jam 14.45 WIB, per Desember 2022 total kekayaan Eddy yaitu sekitar Rp 20 miliar.

Harta yang dimiliki Wamen Hukum tersebut berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 23 miliar terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman senilai  miliar. Kemudian ada tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman senilai Rp 5 miliar, Rp 10 miliar dan Rp 3 miliar. 

Kemudian alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 1,2 miliar yang terdiri dari mobil merek Honda Odyssey 2014 Rp 314 juta, Mini Cooper 5 2015 Rp 468 juta, dan Jeep Cherokee Limited 2014 Rp 428 juta. Sementara untuk harta berupa KAS dan setara KAS Rp 1,9 miliar dengan total harta kekayaan yang dilaporkan yaitu Rp 26,1 miliar.

Sedangkan untuk total utang Wamen Hukum Eddy Hiariej yaitu Rp 5,4 miliar, sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Rp 20 miliar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...